Soppeng – Pemukulan dua jurnalis saat meliput kegiatan kampanye akbar di Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu berakhir damai, salah satu wartawan yang menjadi korban mencabut laporannya, Selasa (15/12).
Mediasi ini dilakukan langsung oleh Kapolres Soppeng Akbp Dodied Prasetyo Aji di Cafe Favorite Pool Jl. Kemakmuran, Kecamatan Lalabata.
Beberapa perwira Polres Soppeng turut hadir pada mediasi tersebut diantaranya Kasat Reskrim, Kapolsek Lilirilau, Kasi Propam Polres beserta Anggotanya. Ketua PWI Kab. Soppeng Darwis juga terlihat di Cafe tersebut serta para Wartawan lainnya.
Terlapor Bripka Andi Sadike anggota Polsek Lilirilau yang dilaporkan wartawan tribun timur Abdul Azis Alimuddin beberapa waktu lalu dengan Laporan Polisi Nomor : LP/196/XII/2015/SPKT akhirnya dicabut dengan membuat surat pernyataan damai.