Selasa, 12 Januari 2016

SATGAS BASMI NARKOBA POLRES SOPPENG CIDUK PENGEDAR SABU

Soppeng – Satgas Basmi Narkoba Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Musa L Gani berhasil mengungkap jaringan pengedar sabu lintas Kabupaten, Selasa (12/1/16).

Penangkapan tersebut terjadi pada dini hari sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Poros Kelurahan Salokaraja Soppeng. petugas mengamankan seorang pria yang diduga pengedar sabu berinisial Ha alias Nagae (29).

Warga Lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng ini dibekuk petugas dengan barang bukti berupa 1 sachet Narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Al alias Monding (27) warga Madining, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng yang turut ditangkap.

Penangkapan pelaku yang kedua petugas kembali mendapatkan Informasi bahwa sabu dari Al diperolehnya dari Po yang berdomisili di Amparita Kabupaten Sidrap yang selanjutnya diamankan bersama 2 pelaku lainnya.

Saat ini ketiga terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu telah diamankan bersama barang bukti b1 sachet sabu dan 2 unit hp di Ruang tahanan Polres Soppeng untuk diproses guna penyelidikan lebih lanjut. (Humas Res Soppeng)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar